Fasilitas kredit modal kerja yang bersifat revolving, dimana debitur dapat melakukan penarikan dan pembayaran kembali pinjaman selama jangka waktu fasilitas masih berlaku.
Pinjaman Rekening Koran (PRK) adalah fasilitas kredit modal kerja yang bersifat revolving, dimana debitur dapat melakukan penarikan dan pembayaran kembali pinjaman selama jangka waktu fasilitas masih berlaku sesuai dengan limit kredit yang disetujui.
Kunjungi kantor kami atau hubungi petugas LPD Kedonganan sekarang juga.