Tentang TABEPLUS

TABEPLUS (Tabungan Beasiswa Plus) adalah produk tabungan khusus dari LPD Desa Adat Kedonganan yang membantu orang tua mempersiapkan dana pendidikan anak sejak dini. Program ini dirancang dengan konsep investasi pendidikan jangka panjang, di mana peserta menyetor secara rutin selama 10 tahun dan menikmati manfaat penuh hingga tahun ke-12. TABEPLUS bukan hanya tabungan pendidikan, tetapi juga bentuk jaminan masa depan anak, yang memberi ketenangan kepada keluarga melalui perlindungan, hadiah, dan pembagian hasil investasi.

Keunggulan

  • Jaminan Pendidikan Anak: Tabungan otomatis berakhir pada tahun ke-12 dengan hasil akumulasi tabungan dan keuntungan majemuk. Setoran hanya selama 10 tahun, sementara 2 tahun terakhir bebas setoran.
  • Hadiah dan Santunan: Hadiah ulang tahun setiap kepesertaan mencapai usia 1 tahun tanpa tunggakan. Kesempatan ikut undian berhadiah pada HUT LPD sesuai tipe kepesertaan. Jika peserta meninggal dunia setelah 1 tahun berjalan, ahli waris menerima santunan kematian sesuai ketentuan.
  • Jaminan Kredit dan Keberlanjutan: Tabungan dapat dijadikan jaminan kredit setelah berjalan 1 tahun. Jika pemegang TABEPLUS atau orang tua/ahli waris meninggal setelah 1 tahun berjalan, LPD akan melanjutkan setoran hingga akhir kontrak.
  • Bagi Hasil dan Tahapan Pembayaran: Peserta berhak atas bagi hasil dari keuntungan LPD pada tahun ke-12. Setiap 3 tahun, peserta menerima pencairan sebagian (tahapan). Pada akhir tahun ke-12, peserta menerima total akumulasi tabungan dan bagi hasil.

Syarat & Ketentuan

  • Target peserta adalah anak-anak berusia 0-15 tahun.
  • Jangka waktu kepesertaan: 12 tahun.
  • Wajib setor selama 10 tahun, 2 tahun terakhir bebas setoran.
  • Besaran setoran disesuaikan dengan kemampuan peserta dan ketentuan LPD.
  • Persyaratan administrasi pendaftaran: Fotocopy Akta Kelahiran Peserta, Fotocopy Kartu Keluarga, Fotocopy KTP Orang Tua / Wali, dan mengisi formulir permohonan Tabeplus.
  • Peserta yang menunggak 1 tahun penuh akan dihentikan kepesertaannya. Dana dikembalikan sesuai tabel nilai tunai penutupan.
  • Kepesertaan berakhir setelah tahun ke-12 atau setelah tahapan ke-4 selesai.

Tertarik Mendaftar?

Kunjungi kantor kami atau hubungi petugas LPD Kedonganan sekarang juga.

Hubungi LPDLihat Produk Lain